contoh lapor bhp
ii
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap Alhamdulillah, puji syukur kami haturkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan nikmat kesehatan dan kesempatan, sehingga
kami dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja Badan Hippun
Pemekonan (BHP) Desa Karangsari Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu
Tahun Anggaran 2025.
Dokumen ini merupakan pelaporan atas pelaksanaan tugas Badan Hippun
Pemekonan (BHP) dalam satu tahun anggaran, serta sebagai bahan evaluasi
kinerja Kepala Desa dan barometer ketercapaian penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, baik di bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan
Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan
Masyarakat Desa tahun 2025.
Kami menerima kritik, saran, dan masukan apabila terdapat kekurangan
dalam Pelaporan Kinerja BHP ini. Demikian laporan Kinerja BHP yang telah
kami susun untuk mengukur ketercapaian pelaksanaan fungsi dan tugas BHP serta
sebagai bahan evaluasi untuk Kepala Desa, agar dijadikan acuan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa di tahun-tahun berikutnya.
Karangsari, 21 April 2025
Ketua BHP,
SUYADI, S.Pd
iii
DAFTAR ISI
Halaman Judul …………………………………………………………………….i
Kata Pengantar ……………………………………………………………………ii
Daftar Isi …………………………………………………………………………iii
BAB 1 PENDAHUUAN
1.1 Latar Belakang …………………………………………………………1
1.2 Dasar Hukum …………………………………………………………..1
1.3 Maksud dan Tujuan ……………………………………………………1
BAB II STRUKTUR ORGANISASI
2.1 Susunan Keanggotaan BHP …………………………………………..2
2.2 Tugas dan Fungsi ……………………………………………………..2
BAB III PELAKSANAAN KEGIATAN
3.1 Kegiatan Utama Tahun 2025 …………………………………………3
3.2 Capaian Kinerja ……………………………………………………….3
3.3 Permasalahan yang Dihadapi …………………………………………4
3.4 Upaya yang Dilakukan ………………………………………………..4
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan …………………………………………………………….5
4.2 Saran …………………………………………………………………...
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Badan Hippun Pemekonan (BHP) merupakan lembaga yang memiliki peran
penting dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon sebagai mitra Peratin. Dalam
menjalankan tugas dan fungsinya, BHP bertanggung jawab untuk menampung
dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap
jalannya pemerintahan pekon.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu disusun laporan kinerja sebagai bentuk
pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas BHP selama Tahun Anggaran 2025.
1.2 Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah terkait Desa
Peraturan Daerah Kabupaten terkait Pekon
Peraturan Pekon yang berlaku
1.3 Maksud dan Tujuan
Memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan BHP selama tahun 2025
Menilai capaian kinerja BHP
Sebagai bahan evaluasi dan perbaikan di tahun berikutnya
2
BAB II
STRUKTUR ORGANISASI
2.1 Susunan Keanggotaan BHP
Ketua : Suyadi, S.Pd
Wakil Ketua : Utami Resti
Sekretaris : Yudiyanto, S.Kom.,M.Pd
Anggota :
Mujio
Danial
Maryamah
Wardoyo
2.2 Tugas dan Fungsi
Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Pekon
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
Melakukan pengawasan terhadap kinerja Peratin
3
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
3.1 Kegiatan Utama Tahun 2025
1. Musyawarah Pekon
o Pembahasan APB Pekon 2025
o Penetapan peraturan pekon
2. Penyerapan Aspirasi Masyarakat
o Kunjungan ke dusun-dusun
o Forum dialog masyarakat
3. Pengawasan Pemerintahan Pekon
o Monitoring penggunaan anggaran
o Evaluasi program kerja Pekon
4. Koordinasi dengan Pemerintah Pekon
o NGOPI (ngobrol pintar)
o Koordinasi kegiatan pembangunan
3.2 Capaian Kinerja
Terselenggaranya musyawarah pekon secara rutin
Tersalurnya aspirasi masyarakat dengan baik
Pengawasan berjalan sesuai dengan ketentuan
Terjalinnya koordinasi yang baik dengan Pemeritah Peko
4
3.3 Permasalahan yang Dihadapi
Kurangnya partisipasi masyarakat dalam musyawarah
Keterbatasan anggaran operasional
Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi BHP
3.4 Upaya yang Dilakukan
Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat
Memperkuat koordinasi dengan aparatur pekon
Mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran
5
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Secara umum, kinerja Badan Hippun Pemekonan Tahun 2025 telah berjalan
dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan. Namun, masih
terdapat beberapa kendala yang perlu diperbaiki di masa mendatang.
4.2 Saran
Peningkatan kapasitas anggota BHP melalui pelatihan
Peningkatan partisipasi masyarakat
Dukungan anggaran yang memadai
Karangsari, 21 April 2025
Ketua BHP,
SUYADI, S.Pd
Komentar
Posting Komentar